Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi "kelompok" yang lebih luas, misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi, baik dari kaum liberal maupun konservatif. (Wikipedia)

Kutipan diatas merupakan pengertian toleransi yang saya dapatkan melalui situs wiki terbesar (wikipedia), menurut pengertian itu Toleransi berarti tidak mendiskriminasi suatu kelompok tertentu yang berbeda dengan mayoritas yang ada.

Toleransi Beragama Orang Indonesia Rendah, ini adalah hasil survey Penelitian lembaga studi Center of Strategic and International Studie (CSIS). Dalam survei CSIS, sebanyak 59,5 persen responden tidak berkeberatan bertetangga dengan orang beragama lain. Sekitar 33,7 persen lainnya menjawab sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungannya, sebanyak 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu tidak dilakukan. Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. (Sumber : Tempo.co)

Konteks survey CSIS diatas mungkin pada soal agama di Indonesia di mana seperti diketahui bahwa yang menjadi mayoritas adalah penganut Muslim. dan yang munngkin menjadi menjadi indikator penyebab adanya survey diatas adalah begitu banyak kasus pelarangan pembangunan rumah ibadah, seperti yang paling anyar dan masih hangat dalam pembicaraan adalah kasus Ahmadiyah, kasus GKI Yasmin dan Gereja Filadelfia.

Dalam hal ini penulis berpandangan penyebab intoleransi yang sering terjadi di Indonesia bukan dipengaruhi oleh faktor kemayoritasan golongan atau kelompok tertentu tetapilebih kepada kurangnya pendidikan toleransi itu sendiri kepada generasi muda. Hal ini dapat dilihat dari Materi pendidikan di tingkat dasar sampai perguruan tinggi kita kurang memberi pemahaman toleransi beragama, pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan maupun Pendidikan Pancasila yang ada menurut saya lebih kepada pendidikan tentang pemahaman konstitusi dan kenegaraan, bukan pada pemahaman tentang tujuan dari Konstitusi itu sendiri yang salah satunya adalah Sikap Toleransi.

Tetapi tidak dapat juga kita terlalu menyalahkan sistem pendidikan formal yang ada, pendidikan Toleransi sebenarnya adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu dunia pendidikan, masyarakat maupun organisasi sosial keagamaan serta semua warga negara Indonesia,  semua unsur tersebut harus turut serta dan terus mendorong agar warga negara ini memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar untuk menumbuhkan sikap Toleransi.

Indonesia adalah negara yang plural , yang terdiri atas berbagai macam golongan, suku dan agama. Persatuan Indonesia dapt benar-benar tercapai apabila umat dari berbagai agama maupun masyarakat yang terdiri berbagai golongan dan suku bangsa ini bisa hidup berdampingan dengan rukun, jangan hanya gara-gara beberapa kasus diatas kita dicap sebagai negara yang intoleran. Kerukunan berdampak pada toleransi, dan sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan.

"Mari kita bersama menjaga Toleransi untuk Kerukunan Bangsa Ini." Salam. (NA)





Sayembara Ahmad Wahib 2012

Sumber Gambar : Merah Putih
Sumber Gambar : KLIK DISINI
Cempale'k, Cumpale'k, Pusa'k, posam ataupun jamah adalah sebuah istilah populer bagi masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya.
Beberapa kata di atas sama saja artinya, hanya saja berbeda pengucapan atau penyebutannya di beberapa daerah di Kalimantan Barat. Kata tersebut berarti kita harus menjamah, atau menyentuh makanan atau minuman yang disodorkan, di tawarkan, atau bahkan kita sendiri menginginkannya, tetapi tidak jadi atau batal, atau tak dapat kita memakan atau meminumnya. menurut mitos ataupun kepercayaan yang ada di masyarakat Cempale'k, Cumpale'k, Pusa'k, posam ataupun jamah harus dilakukan kita tidak jadi atau batal, atau tak dapat kita memakan atau meminum makanan atau minuman yang disodorkan, di tawarkan, atau bahkan kita sendiri menginginkannya,apabila hal ini tidak kita lakukan adalah suatu pantangan dan kita akan tertimpa sebuah celaka kecil ataupun besar yang disebut Kemponan, punan atau istilah lainnya.
Kepercayaan masyarakat akan adanya bala atau celaka yang akan didapat apabila seseorang tidak cempale'k saat ditawarkan makanan ataupun minuman sangatlah kental. Apabila dipandang secara logis ataupun ilmiah tidak ada hubungannya sama sekali, antara sebuah celaka atau bala dengan tidak menjamah makanan atau minuman yang ditawarkan, tetapi masyarakat mempercayainya karena sering kali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat seseorang tidak ataupun luma cempale'k atau menjamah makanan ataupun minuman.

Menurut pandangan penulis secara pribadi, adat dan kebiasaan masyarakat yang ada dilingkungan penulis ini bukan sekedar untuk menakut-nakuti saja, tetapi kebiasaan cempale'k ataun menjamah makanan ataupun minuman yang telah ditawarkan kepada kita adalah sebagai bentuk penghargaan ataupun ucapan terimakasih terhadap orang yang menyediakan ataupun menawarkan makanan dan minuman kepada kita.
Apabila sobat datang ke Kalimantan Barat dan ditawarkan makanan ataupun minuman, tetapi kita tidak sempat makan atau minum, ataupunh tidak memakan atau meminum yang ditawarkan, cukup dengan menjamah apa yang ditawarkan kepada kita, hal ini adalah salah satu bentuk penghargaan yang tinggi dari seorang tamu kepada orang yang telah menyediakan makanan maupun minuman kepada tamunya. (NA)





Tulisan ini boleh jadi dikatakan terlambat jika untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni yang lalu, tetapi sangat tidak terlambat untuk saya berusaha memahami Pancasila sebagai Dasar dari pemikiran saya.

Pancasila adalah Ideologi Dasar dari suatu bangsa besar yang menamakan diri mereka Bangsa Indonesia, Pancasila juga adalah katanya Gambaran dan Cerminan Masyarakatnya, atau Pegangan Hidup masyarakatnya, itu katanya.

Mengapa itu hanya KATANYA ??

1 Juni 1945 Bung Karno berpidato di hadapan sidang BPUPKI dan mencetuskan isi rumusan dasar negara yang ia akui sebagai intisari dari gambaran kehidupan bangsa Indonesia, ia menamakan dasar tersebut sebagai Pancasila, yang berarti berisi 5 (Lima) sila yang akan menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadi dasar dari segala dasar hukum yang ada di negeri kaya raya ini.

Pancasila sesungguhnya sangat tepat menjadi pegangan hidup seluruh rakyat Indonesia yang sangat majemuk dari berbagai segi dan sudut pandang ini, Pancasila sebagai penengah ataupun titik temu dari berbagai perbedaan yang unik yang ada di Indonesia, oleh karena itu Pancasila sangat tepat dan mampu bertahan sebagai Dasar Ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila tetap kokoh walaupun berulang-ulang kali mendapat ancaman dari berbagai pihak yang berkepentingan yang ingin menggantikannya. Sebagai Contoh,  adanya peristiwa DI/TII, Kahar Muzakar, pemberontakan PKI dan berbagai pemberontokan lainnya yang akan mengganti Ideologi Bangsa ini menjadi Ideologi lain, baik itu Ideologi Agama maupun Ideologi Sosialis, Liberalis dan Komunis. Semuanya Gagal, Pancasila tetap Kokoh, dan tetap dipertahankan sebagai pegangan Bangsa ini, karena sifat dari Pancasila yang sebagai penengah tersebut di atas. Bahkan Indonesia menjadi negara pertama dan menjadi  negara satu-satunya yang pernah menyatakan diri keluar dari UN atau PBB, karena mempertahankan Ideologi bangsa tersebut.
Nah bagaimana praktek menegakkan dasar dari segala dasar konstitusi tersebut di jaman sekarang ?

Pancasilaisme sudah semakin pudar, dan semakin jarang yang menganutnya, semua peraturan, undang-undang dibuat seolah-olah untuk memuluskan kepentingan segelintir, tau golongan tertentu, dan bahkan tidak berdasarkan Pancasila yang seharusnya menjadi dasar dari segala dasar konstitusi yang ada. KeTuhanan yang Maha Esa semakin rusak dengan seiring semakin bobroknya moral anak bangsa, bukan semata-mata karena pengaruh dari luar, bukan karena Lady Gaga, tetapi justru karena merosotnya kecintaan anak bangsanya akan budaya bangsa yang katanya adalah budaya Timur, yang penuh kesopanan dan menjunjung tinggi akhlak mulia, Kemanusiaan yang kian terkikis, Persatuan Indonesia yang semakin retak seiring semakin nyatanya tindakan intoleransi di dalam masyarakat, bahkan diskriminasi yang menyangkut hal rasial acap kali terjadi di bumi nusantara ini,Wakil rakyat yang tidak lagi mewakili suara rakyatnya, permusyawaratan yang sudah diganti dengan cara voting, keadilan sosial jarang terjadi, hukum lebih mencekik ke golongan bawah. Ksemuanya itu sudah menjauh dari sikap yang didasarkan pada Pancasila sebagai dasar berpikir orang Indonesia.
Jadi Pancasila sebagai Gambaran dan Cerminan Masyarakatnya, atau Pegangan Hidup masyarakatnya, itu tinggal katanya.